Sebagai firma konsultan hukum yang berspesialisasi dalam pasar modal, kami menyediakan layanan pendampingan komprehensif bagi klien yang berencana melakukan Penawaran Saham Perdana (IPO). Rangkaian jasa hukum kami dimulai dengan melakukan uji kelayakan hukum yang menyeluruh untuk memastikan kepatuhan kondisi perusahaan terhadap peraturan yang berlaku. Hasil uji kelayakan tersebut kemudian kami tuangkan dalam laporan yang akan menjadi dasar bagi pemberian Pendapat Hukum, yang selanjutnya akan dilampirkan dalam Prospektus IPO.
Tak hanya itu, kami juga memberikan saran dan rekomendasi mengenai langkah-langkah strategis yang perlu ditempuh oleh perusahaan, dengan mengkoordinasikan upaya tersebut bersama pihak-pihak terkait lainnya serta lembaga pemerintah, demi memastikan proses Penawaran Saham Perdana berjalan mulus.
Selain layanan dalam konteks IPO, kami juga memiliki pengalaman luas dalam mendampingi klien pada penerbitan obligasi, reksadana, serta penerbitan efek lainnya di pasar modal. Tidak hanya itu, kami juga siap membantu klien dalam penanganan sengketa-sengketa yang mungkin timbul di pasar modal.